Pertumbuhan ekonomi suatu negara tidak hanya ditopang
dari sektor industri, namun juga dari sektor pertanian.
Hal ini dikarenakan Indonesia mempunyai potensi yang
tinggi dalam sektor pertanian.
Sebutan sebagai Negara Agraris seharusnya menjadikan
negara ini mampu Swasembada Pangan atau bahkan menjadi negara
pengekspor bahan pangan.
Namun, semua tidak mungkin terwujud jika sistem
pengelolaan yang dilakukan masih monoton tanpa ada keberanian untuk
beralih ke sistem pengelolaan yang lebih maju.
Salah satu contoh sistem yang mulai dikembangkan di
Indonesia adalah Sistem Pertanian Terpadu (Integrated Farming).
Sistem Pertanian Terpadu dapat didefinisikan sebagai
penggabungan kegiatan pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan dan segala
kegiatan terkait pertanian yang dilakukan dalam satu tempat/lahan.
Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas
tempat/lahan pertanian, konservasi lingkungan dan mewujudkan kemandirian para
pelaku kegiatan (Petani Terpadu) tanpa ketergantungan pada pihak lain.
Mewujudkan harapan tersebut secara bertahap akan
meningkatkan taraf ekonomi para pelaku khususnya dan masyarakat desa pada
umumnya karena mereka akan mendapatkan berbagai sumber penghasilan dari usaha
yang dilakukannya.
Sistem ini dirancang dengan mengadopsi bagaimana sebenarnya
alam berjalan.
Tanaman dan hewan adalah mitra tani terpadu yang tidak bisa
dipisahkan satu sama lain.
Bagaimana tanaman tumbuh subur dan bagaimana
hewan/ternak berkembang dengan baik adalah pertanyaan yang mendasari
pelaksanaan sistem pertanian terpadu.
Manusia, tanaman dan hewan dalam hidupnya membentuk hubungan
yang saling menguntungkan jika tertata dalam sistem yang
baik yaitu mampu memenuhi kebutuhan masing-masing.
Pada dasarnya Sistem Pertanian Terpadu dilakukan dengan
memaksimalkan pemanfaatan potensi energi yang ada di sekitar lahan.
Dalam siklus ekologi, semuanya
bermanfaat yang berarti tidak ada limbah dari dalam pelaksanaan
pertanian terpadu.
Limbah pertanian seperti jerami dimanfaatkan untuk pakan
ternak dan limbah ternak (feses/kotoran) dimanfaatkan untuk pupuk
organik atau biogas.
Semua ini dilakukan secara berkelanjutan dan untuk mencapai
hasil yang maksimal semua sektor kegiatan pertanian terpadu dilakukan pada satu
lokasi.
Penerapan sistem ini nantinya diharapkan bisa menghasilkan
4F antara lain :
1. F1 (Food)
- Sektor pertanian dan perkebunan dapat
menghasilkan sumber energi pangan berupa beras, jagung, ketela, kedelai, kacang
dan sayuran.
- Sektor peternakan dapat menghasilkan
daging, telur dan susu.
- Sektor perikanan dapat menghasilkan daging
ikan tawar seperti lele, gurami, nila dan lain-lain.
2. F2 (Feed)
Limbah pertanian seperti jerami padi, jagung dan kedelai
dapat dimanfaatkan sebagai sumber pakan kering ternak ruminansia (sapi, kerbau
dan kambing) dengan cara difermentasi terlebih dahulu atau diberikan secara
langsung. Sedangkan limbah pengolahan pangan sektor pertanian (bekatul, bungkil
kedelai, bungkil jagung) dapat dimanfaatkan untuk pembuatan konsentrat/pakan
ternak unggas dan ikan air tawar.
3. F3 (Fuel)
Limbah peternakan (kotoran/feses) dapat dimanfaatkan untuk
bahan pembuatan biogas yang akhirnya menjadi sumber energi panas untuk memasak
para ibu rumah tangga. Jadi tidak perlu lagi membeli bahan bakar atau gas
LPG yang harganya kian melambung.
4. F4 (Fertilizer)
Air Urine ternak ruminansia bisa diolah menjadi pupuk
organik cair dan biopestisida.
Sedangkan limbah dari pembuatan biogas bisa dimanfaatkan
untuk pupuk organik padat yang siap diaplikasikan ke lahan.
Itulah besarnya manfaat yang bisa diperoleh dengan penerapan
Sistem Pertanian Terpadu ini.
Bahkan secara tidak langsung sistem ini akan meningkatkan
kesehatan karena sumber energi pangan yang dihasilkan adalah organik seperti
beras organik, sayur organik, daging organik dll.
Selain itu harga jual bahan pangan organik seperti yang kita
ketahui harganya dipasaran saat ini cukup fantastis sehingga hal ini bisa
meningkatkan pendapatan para pelaku (Petani Terpadu).
Yang tak kalah penting, sistem ini juga berperan serta
dalam pemeliharaan kwalitas tanah yang kian hari keadaannya kian kritis.
Tanaman membutuhkan unsur hara tanah dan C-Organik yang
cukup.
Secara alami kebutuhan tersebut sudah tersedia di alam,
namun ketersediaannya belum tentu mencukupi apalagi dengan pemakaian pupuk
kimia dan pestisida yang berlebihan dan berlangsung sekian lama.
Hal tersebut menyebabkan unsur hara dan
C-Organik dalam tanah tidak lagi tersedia seperti dulu.
Hal ini merupakan tantangan petani muda untuk
mengembalikan dan meningkatkan kesuburan tanah, sehingga akan menjadi warisan
yang bermutu tinggi untuk anak cucu kelak.
Kita menyadari bahwa untukmelaksanakan sistem pertanian
terpadu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dibutuhkan keterlibatan
dan kerjasama semua pihak baik pemerintah maupun petani sendiri untuk
mengawalinya.
Kesadaran tinggi para petani sangat diharapkan guna
tercapainya cita-cita mulia ini.
Dukungan pemerintah juga sangat dibutuhkan mengingat
besarnya manfaat yang diperoleh dari sistem ini.
Semoga kita bisa ikut serta dalam pencapaian harapan mulia,
terutama dalam meningkatkan kesadaran petani akan pentingnya pertanian yang
sehat berkesinambungan, membangun dan membangkitkan jiwa wirausaha petani.
MAJULAH PERTANIAN INDONESIA...!!!
MAJULAH PERTANIAN INDONESIA...!!!
No comments:
Post a Comment