Monday 22 August 2016

KEGIATAN ON FARM PERUM BULOG


Program On Farm Perum BULOG juga merupakan kegiatan di hulu bersama dengan “jaringan semut” untuk menghimpun gabah/beras dari kelompok tani dan Gapoktan yang hasilnya akan diolah oleh Unit Pengolahan Gabah-Beras (UPGB) Perum BULOG sebagai upaya untuk memperkuat pasokan bahan baku.
Upaya ini mempunyai relevansi terkait dengan pegembangan strategi Perum BULOG untuk mengintegrasikan tata niaga gabah/beras dari Hulu ke Hilir.

Program On Farm Perum BULOG dalam kegiatannya memproduksi gabah/beras untuk memenuhi kebutuhan PSO dan pasokan bahan baku UPGB (beras premium) untuk pasaran umum baik lokal maupun antar daerah, serta memenuhi Kebijakan Kementerian Negara BUMN dalam melakukan Pengadaan Gabah 20% dari total Pengadaan.

Bagi Perum BULOG, program ON FARM diharapkan selain menyumbang terhadap kenaikan produksi padi (gabah) juga lebih menjamin tercapainya target pembelian gabah dan stok beras dengan kualitas yang lebih baik.

Menggunakan pola On Farm sesuai dengan kondisi daerah setempat, melakukan pembelian gabah dengan harga mengikuti perkembangan harga setempat, melakukan pasca panen bersama UPGB di daerah setempat, melakukan pendampingan dan pengawalan teknis terhadap pelaksanaan teknis budidaya dan menjamin ketersediaan saprodi berupa benih bersertifikat dan pupuk sesuai kebutuhan.

Program tersebut meliputi tiga pola On Farm Intensifikasi yaitu :

1. Pola On Farm Mandiri
Kegiatan usaha tani yang dikelola secara mandiri baik oleh petani maupun Perum BULOG (termasuk yang dikelola R&D) di lahan milik sendiri dan/atau sewa lahan milik pihak lain.

2. Pola On Farm Kemitraan
Kegiatan kerjasama usaha tani padi antara Perum BULOG dan Mitra Kerja On Farm, dimana Perum BULOG terlibat dalam pemberian sarana produksi kepada petani/kelompok tani yang dibayar kembali setelah panen (yarnen).

3. Pola On Farm Sinergi
Kerjasama usaha tani padi antara Perum BULOG dengan instansi terkait, kelompok tani/gapoktan, perusahaan/distributor saprodi, perbankan dan mitra kerja pengadaan dalam rangka pembiayaan usaha tani, penanganan panen dan pasca panen, serta penjualan hasil panen.

No comments:

Post a Comment