Pertanian Organik adalah Sistem pertanian tanpa menggunakan
bahan kimia sintetis baik untuk pertumbuhan maupun pengendalian hama, jadi
dalam Pertanian Organik lebih mengandalkan bahan alami berupa kompos, pupuk
hijau, cara pengolahan tanah, bahan mineral dari alam tanpa melalui proses
alami.
Hampir semua tanaman dapat ditanam secara organik seperti
buah dan sayuran.
Misalnya : Kubis, Selada, Brokoli, Padi, Tomat, Lombok dan
lain-lainnya.
Begitu juga dengan tanaman perkebunan
Misalnya : Apel, Jeruk, Kopi, Teh dan lain-lainnya.
Pertanian Organik
Dalam prinsip Pertanian Organik kegiatan pertanian harus
memperhatikan kelestarian dan peningkatan kesehatan tanah, tanaman, hewan,
bumi, dan manusia sebagai satu kesatuan karena semua komponen tersebut saling
berhubungan dan tidak terpisahkan.
Pertanian Organik juga harus didasarkan pada siklus dan
sistem ekologi kehidupan dan juga harus memperhatikan keadilan baik antar
manusia maupun dengan makhluk hidup lain di lingkungan untuk itu perlu dilakukan
pengelolaan yang baik dan bertanggung jawab dalam melindungi kesehatan dan
kesejahteraan manusia baik pada masa kini maupun pada masa depan.
Pertanian Tradisional yang telah dilakukan sejak ribuan
tahun di seluruh dunia, merupakan pertanian organik yang memanfaatkan ekologi
hutan (kebun hutan, forest gardening) merupakan salah satu sistem produksi
pangan pada masa prasejarah yang dipercayai merupakan pemanfaatan ekosistem
pertanian yang pertama.
Sejak abad ke-18 pembuatan pupuk sintetis berupa superfosfat
telah dilakukan, kemudian pupuk berbahan amonia diproduksi secara massal sejak
kimiawan Jerman Fritz Haber dan Carl Bosch menemukan proses Haber pada masa
perang dunia pertama, dengan adanya perkembangan pestisida kimia dan bahan
pertanian kimia lainnya memicu penggunaan secara besar-besaran diseluruh dunia.
Akibat penggunaan bahan kimiawi secara besar-besaran dalam
pertanian ternyata memberi akibat yang sangat merugikan baik untuk kesehatan
manusia, pencemaran lingkungan maupun penurunan kesuburan tanah, pemadatan
tanah, erosi dan penyebaran hama.
Pada tahun 1940 Sir Albert Howard, seorang ahli botani dari
Inggris menerbitkan sebuah buku berjudul “AN AGRICULTURAL TESTAMENT”, yang
menggagas Pertanian Organik secara lebih sistemastis, telah menginspirasi
gerakan pertanian organik di dunia.
Atas alasan itu, dia disebut-sebut sebagai Bapak Pertanian
Organik.
Menyadari dampak negatif untuk kesehatan dan lingkungan yang
ditimbulkan oleh pemakaian pestisida, pupuk dan obat-obat kimia dalam
pertanian, pemerintah Indonesia mencanangkan gerakan revolusi hijau sekitar
tahun 1970, akhirnya Pertanian Organik semakin populer di Indonesia sejak
sekitar tahun 1980 sampai sekarang.
Kaidah-Kaidah Pertanian Organik :
• Bibit harus berasal dari tanaman alami, bukan hasil
rekayasa genetik.
• Pengolahan tanah tidak memakai traktor sepenuhnya supaya
tidak terjadi pemadatan tanah dan kematian organisme, pengolahan tanah hanya
bergantung dekomposisi bahan organik tanah dengan pupuk hijau, kompos dan
proses biologis oleh mikroorganisme.
• Tidak memakai pupuk dan pestisida kimiawi.
• Persemaian bibit sampai penanaman bibit tidak memakai
Pestisida.
• Penanaman berbagai jenis tanaman dengan kombinasi yang
baik untuk menghindari penumpukan hama dan meminimalkan gulma.
• Pengendalian gulma bisa dengan legum, pemberian mulsa dan
hewan digembalakan untuk memakan gulma.
• Pengairan memakai air yang belum tercemar bekas/sisa
pestisida dan pupuk kimiawi.
• Pemupukan dengan kompos, pupuk kandang dan mineral hasil
tambang tanpa proses melalui kimiawi.
• Hasil panen tanaman organik lebih mahal karena lebih
bersih dan sehat.
Kesimpulan Pertanian Organik :
Pertanian Organik hanya menggunakan pestisida dan pupuk
alami.
Metode Pertanian Organik mencakup rotasi tanaman, pupuk
hijau/kompos, pupuk kandang, mineral tambang alami pengendalian hama biologis
dan pengolahan tanah secara mekanis.
Pertanian Organik memanfaatkan proses alami di dalam
lingkungan untuk mendukung produktivitas pertanian, seperti :
• Pemanfaatan legum untuk mengikat nitrogen ke dalam tanah.
• Memanfaatkan predator untuk menanggulangi hama, rotasi
tanaman untuk mengembalikan kondisi tanah dan mencegah penumpukan hama.
• Penggunaan mulsa untuk mengendalikan hama-penyakit dan
pemanfaatan bahan alami, termasuk mineral bahan tambang yang tidak diproses
atau diproses secara minimal sebagai pupuk, pestisida dan pengkondisian tanah.
Tanaman yang lebih unggul dan tangguh dikembangkan melalui
pemuliaan tanaman dan tidak dimodifikasi menggunakan rekayasa genetika, banyak
jenis tanaman dalam satu lokasi lebih menguntungkan dan lebih sering diterapkan
di pertanian organik.
Penanaman berbagai jenis sayuran mendukung berbagai jenis
serangga yang bersifat menguntungkan, mikroorganisme tanah dan faktor lainnya
yang menambah kesehatan lahan pertanian.
Keanekaragaman tanaman pertanian membantu lingkungan untuk
mempertahankan suatu spesies yang dekat dengan lahan pertanian agar tidak
punah.
Semoga bermanfaat...
No comments:
Post a Comment