Pupuk hayati dan pupuk organik, keduanya sama-sama bertujuan
untuk menyuburkan tanah. Namun, pada kebiasaanya petani lebih mengenal pupuk
hayati sama dengan pupuk organik, sehingga bila kita memperkenalkan istilah
pupuk hayati identik dengan pupuk organik. Entah itu
berbentuk granule maupun berbentuk cair, petani mengenalnya sebagai
pupuk organik. Meski sebenarnya keduanya sangatlah berbeda.
PUPUK HAYATI
Adalah hasil rekayasa bioteknologi yang berguna bagi
pertanian secara umum dengan kandungan utamanya adalah
mikroorganisme-mikroorganisme menguntungkan bagi kesuburan lahan dan
pertumbuhan tanaman baik secara vegetatif maupun generatif.
Pupuk hayati tidak mengandung Nitrogen, Phospat, maupun
Kalium.
Akan tetapi mikroorganisme yang terkandung di dalamnya,
apabila di dalam tanah dapat menghasilkan Nitrogen yang ditambatkan dari udara,
menguraikan P dan K yang terikat dengan senyawa lain.
PUPUK ORGANIK
Adalah nama kolektif untuk semua jenis bahan organik asal
tanaman dan hewan yang dapat dirombak menjadi hara tersedia bagi tanaman
Dalam Permentan
No.2/Pert/Hk.060/2/2006 dikemukakan bahwa pupuk organik adalah pupuk yang
sebagian besar atau seluruhnya terdiri atas bahan organik yang berasal dari
tanaman dan atau hewan yang telah melalui proses rekayasa, dapat berbentuk
padat atau cair yang digunakan mensuplai bahan organik untuk memperbaiki sifat
fisik, kimia, dan biologi tanah.
Semoga bermnafaat...
No comments:
Post a Comment